Eksistensi Kelompok Teroris Karena Kendurnya Kepekaan Masyarakat
Minggu, 04 April 2021 - 09:32 WIB
JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai eksistensi kelompok teroris dimungkinkan karena mengendurnya kepekaan dan melemahnya partisipasi masyarakat. Di sisi lain, kata dia, berkembang upaya untuk mendelegitimasi tindakan polisional oleh institusi-institusi keamanan negara dalam menangani terorisme.
"Hal itu mendorong masyarakat menjadi permisif, karena berkembang persepsi bahwa terorisme adalah konspirasi atau rekayasa pihak-pihak tertentu," kata Hendardi kepada SINDOnews, Minggu (4/4/2021).
Padahal, menurut dia, dua aksi teroris terakhir, misalnya menunjukkan betapa jejaring itu nyata dan keberadaan mereka membahayakan jiwa masyarakat. Dia menjelaskan, demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perpsektif hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mabes Polri Diserang Teroris, 1 Tewas
"Namun, penyesatan opini yang mendeligitimasi tindakan koersif negara dalam menangani aksi terorisme masih terus berlangsung. Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain," katanya.
Padahal, kata dia, ruang-ruang publik yang permisif terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan enabling environment atau lingkungan yang membuat dan mempercepat tumbuhnya terorisme dan rekonsolidasi jaringan dan sel-sel tidur terorisme. Dia mengatakan, terorisme merupakan musuh bersama.
Oleh karena itu, menurut dia, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. Dia menambahkan, penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara.
Baca juga: Terduga Teroris Ciputat Berencana Ledakkan Bom di Kawasan Industri
"Hal itu mendorong masyarakat menjadi permisif, karena berkembang persepsi bahwa terorisme adalah konspirasi atau rekayasa pihak-pihak tertentu," kata Hendardi kepada SINDOnews, Minggu (4/4/2021).
Padahal, menurut dia, dua aksi teroris terakhir, misalnya menunjukkan betapa jejaring itu nyata dan keberadaan mereka membahayakan jiwa masyarakat. Dia menjelaskan, demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perpsektif hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mabes Polri Diserang Teroris, 1 Tewas
"Namun, penyesatan opini yang mendeligitimasi tindakan koersif negara dalam menangani aksi terorisme masih terus berlangsung. Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain," katanya.
Padahal, kata dia, ruang-ruang publik yang permisif terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan enabling environment atau lingkungan yang membuat dan mempercepat tumbuhnya terorisme dan rekonsolidasi jaringan dan sel-sel tidur terorisme. Dia mengatakan, terorisme merupakan musuh bersama.
Oleh karena itu, menurut dia, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. Dia menambahkan, penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara.
Baca juga: Terduga Teroris Ciputat Berencana Ledakkan Bom di Kawasan Industri
tulis komentar anda