Mengenang 71 Tahun Mosi Integral Natsir Memperkokoh NKRI
Sabtu, 03 April 2021 - 10:06 WIB
JAKARTA - Tanggal 3 April 1950 atau 71 tahun yang lalu, Mosi Integral MohammadNatsir berhasil mempersatukan Indonesia yang telah tercerai-berai menjadi beberapa negara bagian akibat rekayasa pihak Belanda yang ingin kembali menjajah Tanah Air.
Belanda dengan bantuan para kompradornya sejak lama memainkan politik devide et impera (pecah-belah dan taklukkan) di kepulauan Nusantara. Benih-benih "separatisme" yang bisa menjadi "bom waktu" bagi Indonesia, sengaja ditaburkan oleh pihak Belanda dengan cara yang halus dalam masa revolusi.
Sejarah mencatat pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag berlangsung perundingan antara delegasi Republik Indonesia, delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) beranggotakan para pemimpin negara federal dan delegasi Kerajaan Belanda yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB).
Baca juga: Kisah Perjuangan Soegiarin, Penyebar Pertama Kabar Proklamasi Kemerdekaan RI
Sesuai hasil KMB, kedaulatan diserahkan oleh Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Nasional Federal Sementara daripada Negara Indonesia Serikat (RIS). Pihak Indonesia menerima hasil perundingan yang maksimal bisa dicapai dalam perjuangan diplomasi demi kemenangan jangka panjang yang diharapkan.
Negara Republik Indonesia dengan ibu kota sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya salah satu dari Negara Bagian RIS. Adapun wilayah Republik Indonesia sendiri berada di sebagian pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
Mosi Integral yang dicetuskan oleh Pemimpin Masyumi Mohammad Natsir di parlemen mendapat dukungan luas dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR-RIS pada waktu itu. Situasi dan gejolak di berbagai daerah mulai menunjukkan adanya keinginan untuk kembali bersatu, namun bagaimana caranya sampai saat itu belum ditemukan.
Baca juga: Kepala BPIP Sebut Proklamasi Kemerdekaan Mukjizat Bangsa Indonesia
Belanda dengan bantuan para kompradornya sejak lama memainkan politik devide et impera (pecah-belah dan taklukkan) di kepulauan Nusantara. Benih-benih "separatisme" yang bisa menjadi "bom waktu" bagi Indonesia, sengaja ditaburkan oleh pihak Belanda dengan cara yang halus dalam masa revolusi.
Sejarah mencatat pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag berlangsung perundingan antara delegasi Republik Indonesia, delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) beranggotakan para pemimpin negara federal dan delegasi Kerajaan Belanda yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB).
Baca juga: Kisah Perjuangan Soegiarin, Penyebar Pertama Kabar Proklamasi Kemerdekaan RI
Sesuai hasil KMB, kedaulatan diserahkan oleh Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Nasional Federal Sementara daripada Negara Indonesia Serikat (RIS). Pihak Indonesia menerima hasil perundingan yang maksimal bisa dicapai dalam perjuangan diplomasi demi kemenangan jangka panjang yang diharapkan.
Negara Republik Indonesia dengan ibu kota sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya salah satu dari Negara Bagian RIS. Adapun wilayah Republik Indonesia sendiri berada di sebagian pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
Mosi Integral yang dicetuskan oleh Pemimpin Masyumi Mohammad Natsir di parlemen mendapat dukungan luas dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR-RIS pada waktu itu. Situasi dan gejolak di berbagai daerah mulai menunjukkan adanya keinginan untuk kembali bersatu, namun bagaimana caranya sampai saat itu belum ditemukan.
Baca juga: Kepala BPIP Sebut Proklamasi Kemerdekaan Mukjizat Bangsa Indonesia
tulis komentar anda