Menko Polhukam Pastikan Lanjutkan Penanganan Kasus Kekerasan Jurnalis
Sabtu, 03 April 2021 - 06:03 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak lanjut kekerasan seorang jurnalis saat melakukan peliputan oleh oknum anggota polisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak lanjut kekerasan seorang jurnalis saat melakukan peliputan oleh oknum anggota polisi. Sebab, profesi jurnalis bukanlah musuh.
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Surabaya
Mahfud menuturkan siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Surabaya
Mahfud menuturkan siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
Lihat Juga :