Demokrat Minta Pimpinan DPR Segera Proses Pergantian Jhoni Allen
Kamis, 01 April 2021 - 14:46 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaku pihaknya sudah melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun .
Herman mengaku surat pemberhentian dari keanggotaan partai sudah dikeluarkan, dan surat PAW juga sudah dilayangkan ke pimpinan DPR.
"Mudah-mudahan pimpinan DPR segera memeroses ini, sejalan dengan kami akan melakukan PAW dengan penggantinya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Kendati begitu, Herman mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik siapa pengganti Jhoni Allen. Sebab, hal itu masih dibahas di internalnya. Herman juga mengatakan, selain Jhoni pihaknya juga akan memberikan sanksi serupa anggota DPRD.
"Bagi siapa pun penggantinya tentu ada. Di DPRD yang ada satu orang juga di DPRD yang saya kira kami akan proses sama seperti dilakukan di DPR," ujarnya.
Seperti diketahui, Jhoni Allen dipecat dari keanggotaan partai setelah dianggap melanggar kode etik karena terlibat dalam pengambilalihan kepemimpinan partai, dan menginisiasi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Jhoni Allen hingga kini masih duduk sebagai Anggota Fraksi Demokrat yang membidangi Komisi V.
Herman mengaku surat pemberhentian dari keanggotaan partai sudah dikeluarkan, dan surat PAW juga sudah dilayangkan ke pimpinan DPR.
"Mudah-mudahan pimpinan DPR segera memeroses ini, sejalan dengan kami akan melakukan PAW dengan penggantinya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Kendati begitu, Herman mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik siapa pengganti Jhoni Allen. Sebab, hal itu masih dibahas di internalnya. Herman juga mengatakan, selain Jhoni pihaknya juga akan memberikan sanksi serupa anggota DPRD.
"Bagi siapa pun penggantinya tentu ada. Di DPRD yang ada satu orang juga di DPRD yang saya kira kami akan proses sama seperti dilakukan di DPR," ujarnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Jhoni Allen dipecat dari keanggotaan partai setelah dianggap melanggar kode etik karena terlibat dalam pengambilalihan kepemimpinan partai, dan menginisiasi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Jhoni Allen hingga kini masih duduk sebagai Anggota Fraksi Demokrat yang membidangi Komisi V.
(dam)
tulis komentar anda