Sebelum Beraksi, Penyerang Mabes Polri Sudah Lalui Pemeriksaan
Kamis, 01 April 2021 - 14:16 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan pihak keamanan Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku teror Zakiah Aini di pintu belakang sebelum kejadian serangan terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan itu sebagaimana dengan standar protokol yang biasa dilakukan kepada petugas bagi masyarakat umum yang datang ke Mabes Polri dan kantor polisi pada umumnya.
"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Rusdi menjelaskan, satu hal yang tidak bisa dihindari oleh Polri sebagai salah satu tugas pokoknya adalah pelayan masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Kepolisian Republik Kndonesia, tugas pokok Polri adalah salah satunya sebagai pelayan masyarakat.
"Ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," ujar Rusdi.
Dalam Kasus kemarin, kata Rusdi ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri. "Yang bersangkutan masuk di pintu belakang dan seperti biasa masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan," ucap Rusdi.
Aksi teror di Mabes Polri diketahui terjadi pada Rabu 31 Maret 2021 pukul 16.30 WIB. Pelaku adalah ZA (25) yang merupakan seorangan mahasiswi drop out (DO). Pelaku sempat menembakan enam kali ke arah petugas. Sehingga akhirnya polisi menembak mati langsung pelaku itu. ZA diketahui beraksi sendiri atau lone wolf berideologi ISIS. Hal itu diketahui setelah melakukan pendalaman. Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Teror di Mabes Polri Bertindak Sendirian
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan itu sebagaimana dengan standar protokol yang biasa dilakukan kepada petugas bagi masyarakat umum yang datang ke Mabes Polri dan kantor polisi pada umumnya.
"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Rusdi menjelaskan, satu hal yang tidak bisa dihindari oleh Polri sebagai salah satu tugas pokoknya adalah pelayan masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Kepolisian Republik Kndonesia, tugas pokok Polri adalah salah satunya sebagai pelayan masyarakat.
"Ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," ujar Rusdi.
Dalam Kasus kemarin, kata Rusdi ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri. "Yang bersangkutan masuk di pintu belakang dan seperti biasa masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan," ucap Rusdi.
Aksi teror di Mabes Polri diketahui terjadi pada Rabu 31 Maret 2021 pukul 16.30 WIB. Pelaku adalah ZA (25) yang merupakan seorangan mahasiswi drop out (DO). Pelaku sempat menembakan enam kali ke arah petugas. Sehingga akhirnya polisi menembak mati langsung pelaku itu. ZA diketahui beraksi sendiri atau lone wolf berideologi ISIS. Hal itu diketahui setelah melakukan pendalaman. Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Teror di Mabes Polri Bertindak Sendirian
(dam)
tulis komentar anda