Setelah 5 Jam Diautopsi, Jenazah ZA Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Kamis, 01 April 2021 - 01:08 WIB
Jenazah ZA dibawa keluar sekitar pukul 00.45 WIB untuk dibawa ke TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur menggunakan mobil ambulans RS Polri. Foto: MNC/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Setelah lebih lima jam sejak pukul 19.12 WIB, jenazah ZA, perempuan muda penyerang Mabes Polri, selesai diautopsi.

Peti jenazah ZA dibawa keluar sekitar pukul 00.45 WIB untuk dibawa ke TPU Pondok Ranggon , Jakarta Timur menggunakan mobil ambulans RS Polri.



"Langsung dimakamkan malam ini," ucap Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kombes Pol Umar Sahab di lokasi, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Ruang Jenazah Terduga Teroris di RS Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!