Kubu Moeldoko Ditolak, Tuduhan Cikeas terhadap Pemerintah Mentah
Kamis, 01 April 2021 - 00:28 WIB
JAKARTA - Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) yang menolak berkas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko menunjukkan pemerintah bertindak sesuai koridor hukum dan perundang-undangan.
“Keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional dalam rangka penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya yakin bukti-bukti yang ada dari kedua kubu telah diuji dan menghasilkan keputusan ini,” ujar Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Sebagaimana diketahui Menkumham, Yasonna Laoly telah menyampaikan lewat konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021), mengatakan menolak permohonan pendaftara Partai Demokrat kubu Moeldoko. "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Partai Demokrat versi KLB, lanjut dia, belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC serta tidak menyertakan mandat dari Ketua DPD maupun DPC. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Yasonna.
Menurut Diddy, keputusan ini sekaligus juga mengonfirmasi bahwa istana sama sekali tidak terlibat dalam masalah Partai Demokrat seperti yang dituduhkan kubu Cikeas. Presiden Jokowi, katanya, hanya mencampuri urusan rakyat, kesejahteraan rakyat dan meningkatnan taraf hidup masyarakat.
“Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apapun terhadap peristiwa KLB Demokrat ini, dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari Cikeas dengan menyeret-nyeret istana adalah tidak benar,” ujarnya.
Diddy mengatakan bila kubu melakukan strategi “playing victim” atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut telah gagal total.
Dari awal, kata Diddy, Moeldoko sudah menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kemelut Partai Demokrat merupakan tindakan pribadi. “Sudah tentu dari awal beliau menegaskan berulang-ulang bahwa semua ini adalah tindakan pribadi, keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan istana atau siapapun. Karena itu untuk apa lagi mengaitkan istana dan menuduh istana melakukan intervensi,” ujarnya.
“Keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional dalam rangka penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya yakin bukti-bukti yang ada dari kedua kubu telah diuji dan menghasilkan keputusan ini,” ujar Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui Menkumham, Yasonna Laoly telah menyampaikan lewat konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021), mengatakan menolak permohonan pendaftara Partai Demokrat kubu Moeldoko. "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Partai Demokrat versi KLB, lanjut dia, belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC serta tidak menyertakan mandat dari Ketua DPD maupun DPC. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Yasonna.
Menurut Diddy, keputusan ini sekaligus juga mengonfirmasi bahwa istana sama sekali tidak terlibat dalam masalah Partai Demokrat seperti yang dituduhkan kubu Cikeas. Presiden Jokowi, katanya, hanya mencampuri urusan rakyat, kesejahteraan rakyat dan meningkatnan taraf hidup masyarakat.
“Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apapun terhadap peristiwa KLB Demokrat ini, dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari Cikeas dengan menyeret-nyeret istana adalah tidak benar,” ujarnya.
Diddy mengatakan bila kubu melakukan strategi “playing victim” atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut telah gagal total.
Dari awal, kata Diddy, Moeldoko sudah menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kemelut Partai Demokrat merupakan tindakan pribadi. “Sudah tentu dari awal beliau menegaskan berulang-ulang bahwa semua ini adalah tindakan pribadi, keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan istana atau siapapun. Karena itu untuk apa lagi mengaitkan istana dan menuduh istana melakukan intervensi,” ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda