Atasi Kerusakan Lingkungan, Siti Nurbaya Tekankan Kolaborasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:15 WIB
"Kedua, kesetaraan yang menyiratkan bahwa pemangku kepentingan sama pentingnya dengan yang lain, tetapi tidak berarti setiap pemangku kepentingan memiliki kesamaan dalam kewenangan, tanggung jawab dan tingkat pengetahuan," jelasnya.

Prinsip ketiga lanjut Menteri Siti, akuntabilitas adalah dasar dari untuk mengukur kinerja. Dengan adanya akuntabilitas, pemangku kepentingan merasa perlu terlibat dalam pengambilan keputusan dan merasa bertanggung jawab dengan keputusan tersebut.

"Sedangkan keempat, rasa memiliki yang menuntut semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi dan berpartisipasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dalam Rakernis Ditjen PPKL ini hadir sejumlah tokoh antara lain mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, pakar gambut Prf. Azwar Maas, Ketua Gerakan Ciliwung Bersih Peni Susanti, dan praktisi/Ketua APHI Soewarso.

Rapat Kerja Teknis seperti yang diselenggarakan selama dua hari ini merupakan salah satu sarana membangun kolaborasi untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!