7 Daerah Kurang Dana untuk Gelar PSU, DPR: Siapkan Dana Kontijensi
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:53 WIB
Baca juga: Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Maka itu, Azis mengaku tak ada masalah jika nantinya KPU menggunakan anggaran kontinjensi untuk melaksanakan PSU di 6 daerah tersebut. "Enggak ada masalah karena udah ada anggaran kontijensinya," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) meminta KPU daerah yang diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan sidang hasil perselisihan Pilkada 2020 untuk segera melakukan persiapan.
Baca juga: Elite Parpol Mulai Merapat ke Gibran, Terkait Pilkada DKI Jakarta?
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini. Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik saja tapi juga teknis pelaksanaan.
Maka itu, Azis mengaku tak ada masalah jika nantinya KPU menggunakan anggaran kontinjensi untuk melaksanakan PSU di 6 daerah tersebut. "Enggak ada masalah karena udah ada anggaran kontijensinya," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) meminta KPU daerah yang diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan sidang hasil perselisihan Pilkada 2020 untuk segera melakukan persiapan.
Baca juga: Elite Parpol Mulai Merapat ke Gibran, Terkait Pilkada DKI Jakarta?
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini. Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik saja tapi juga teknis pelaksanaan.
Lihat Juga :