GeNose C19 Jadi Syarat Perjalanan di Semua Moda Transportasi, Epidemiolog UI: Nekat

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:00 WIB
Epidemiolog UI, Pandu Riono mengatakan bahwa pemberlakuan pemeriksaan GeNose C19 sebagai screening perjalanan semua moda transportasi adalah kenekatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Satuan Tugas ( Satgas) Penanganan COVID-19 resmi memberlakukan pemeriksaan tes COVID-19 dengan menggunakan GeNose C19 di semua moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan untuk syarat perjalanan, mulai 1 April 2021.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Baca juga: 44 Stasiun Bisa Layani GeNose C19 Hanya Rp30.000, Berikut Daftarnya



“Penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, GeNose C19, akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri,” ujar Ketua Satuan Tugas COVID-19 Doni Monardo dalam keterangannya.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan bahwa pemberlakuan pemeriksaan GeNose C19 sebagai screening perjalanan semua moda transportasi adalah kenekatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!