GeNose C19 Jadi Syarat Perjalanan di Semua Moda Transportasi, Epidemiolog UI: Nekat
Selasa, 30 Maret 2021 - 08:00 WIB
Epidemiolog UI, Pandu Riono mengatakan bahwa pemberlakuan pemeriksaan GeNose C19 sebagai screening perjalanan semua moda transportasi adalah kenekatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Satuan Tugas ( Satgas) Penanganan COVID-19 resmi memberlakukan pemeriksaan tes COVID-19 dengan menggunakan GeNose C19 di semua moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan untuk syarat perjalanan, mulai 1 April 2021.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Baca juga: 44 Stasiun Bisa Layani GeNose C19 Hanya Rp30.000, Berikut Daftarnya
“Penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, GeNose C19, akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri,” ujar Ketua Satuan Tugas COVID-19 Doni Monardo dalam keterangannya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan bahwa pemberlakuan pemeriksaan GeNose C19 sebagai screening perjalanan semua moda transportasi adalah kenekatan.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Baca juga: 44 Stasiun Bisa Layani GeNose C19 Hanya Rp30.000, Berikut Daftarnya
“Penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, GeNose C19, akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri,” ujar Ketua Satuan Tugas COVID-19 Doni Monardo dalam keterangannya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan bahwa pemberlakuan pemeriksaan GeNose C19 sebagai screening perjalanan semua moda transportasi adalah kenekatan.
Lihat Juga :