LPSK Minta Rumah Sakit yang Tangani Korban Bom Makassar Berikan Pelayanan Terbaik

Senin, 29 Maret 2021 - 06:13 WIB
Polisi membawa dua kantong jenazah dari lokasi ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/3/2021). Foto/Muchtamir Zaide/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengutuk keras teror bom bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama apapun dan kemanusiaan universal.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mengaitkannya dengan agama apapun dan etnis manapun, serta mempercayakan pengusutan kasus (ledakan) ini kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian merilis setidaknya 14 orang menjadi korban dan mendapatkan tindakan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar. Baca juga: Bom Bunuh Diri Meledak di Makassar, Polda Sulut dan Jajaran Tingkatkan Patroli





"LPSK mengimbau semua rumah sakit yang menangani para korban ledakan Gereja Katedral untuk dapat memberikan tindakan medis yang diperlukan dengan layanan terbaik," ujar Maneger kepada Sindonews, Senin (29/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!