Polisi Terlapor Meninggal Kecelakaan, Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tetap Diusut
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:08 WIB
Rusdi menyebut, setelah dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. "Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Rusdi.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal karena Kecelakaan Motor di Tangsel
Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.
Di sisi lain, Bareskrim meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal karena Kecelakaan Motor di Tangsel
Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.
Di sisi lain, Bareskrim meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
(zik)
Lihat Juga :