Kejagung Audiensi dengan PA 212, Bahas Persidangan Habib Rizieq
Kamis, 25 Maret 2021 - 19:03 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak (tengah). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan tim hukum terdakwa kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab .
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan, pertemuan itu salah satunya membahas soal proses persidangan Habib Rizieq dan beberapa anggota PA 212 yang saat ini sedang bergulir di PN Jakarta Timur.
"Bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Nekat Datangi PN Jaktim, Polisi Akan Bubarkan & Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan, pertemuan itu salah satunya membahas soal proses persidangan Habib Rizieq dan beberapa anggota PA 212 yang saat ini sedang bergulir di PN Jakarta Timur.
"Bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Nekat Datangi PN Jaktim, Polisi Akan Bubarkan & Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab
Lihat Juga :