Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:16 WIB


Yoory juga tidak mau menjawab saat ditanyai keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, Yoory telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. "Saya ga bisa konfirmasi," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil ulang Yoory C Pinontoan dalam kasus dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019. Yoory dipanggil ulang penyidik lantaran tidak memenuhi agenda pemeriksaan pada Rabu (24/3/2021) kemarin.

Selain Yoory, KPK juga memanggil Pemilik Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Junaidi serta Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Baca juga: KPK Panggil Eks Dirut Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Jaktim
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!