Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:16 WIB
Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik pemeriksaan KPK, Kamis (25/3/2021). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (25/3/2021). Dia diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019.

Saat ditanyai wartawan, Yoory mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.



"Saya berserah kepada Tuhan Yesus apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: KPK Cekal Para Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!