Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Ogah Bicara
Rabu, 24 Maret 2021 - 21:21 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/3/2021). Namun dia memilih bungkam. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (24/3/2021). Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Selain memanggil Dewanti, tim penyidik juga memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf. "(Keduanya) dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Baca juga: Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK
"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Selain memanggil Dewanti, tim penyidik juga memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf. "(Keduanya) dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Baca juga: Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK
Lihat Juga :