Patuhi Hukum dan Aturan adalah Bentuk Kesalehan Bernegara

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:30 WIB
Pendiri NII (Negara Islam Indonesia) Crisis Center, Ken Setiawan. Foto./Istimewa
JAKARTA - Ajaran agama mengajarkan kepada umat untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial. Termasuk dalam sikap beragama yang baik adalah menaati hukum dan peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara.

Oleh karena itu, beragama yang baik adalah berkomitmen memegang perjanjian dan mematuhi aturan hukum, bukan pembangkang.



Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan beragama tidak boleh diartikan sekadar prosesi ritual-formal. Lebih dari itu, beragama, khususnya pemeluk agama Islam juga diajarkan pula untuk menaati pemimpin (ulil amri).

Menurut dia, sebuah negara akan sulit mencapai kestabilan tanpa adanya pemimpin yang memimpin keberlangsungan suatu negara. ”Kestabilan tersebut dapat dicapai melalui pemberlakuan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalamnya,” ujar Ken Setiawan di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!