Ini Saran KPK Kepada Pemerintah agar Partai Politik Sehat

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:20 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO/CAPTURE/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah agar partai politik bisa dianggap sehat. Hal tersebut untuk mengantarkan partai politik memberikan harapan tercapainya tujuan bangsa, salah satunya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Di antaranya, misalnya tentang KPK telah memberikan usulan tentang pendanaan parpol. Salah satu dari sistem parpol yang berintegritas adalah dari sisi pendanaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi daring, Rabu (24/3/2021).

Ghufron menjelaskan, pendanaan parpol yang selama ini masih senilai Rp108 dan KPK sudah mengusulkan sejak 2018 menjadi Rp1.000 per suara.



Baca juga: Juliari Batubara Akui Serahkan SGD50.000 ke Ketua DPC PDIP Kendal

"Harapannya apa? Parpol yang mandiri, yang kemudian sehat secara pendanaan, harapannya juga sehat dalam kemudian mengkader parpolnya. Kalau dari sisi kemanusiaan, orang yang perutnya lapar tentu kemudian tingkahnya bisa anarki," kata Ghufron.

"Harapannya sekali lagi, kalau perutnya manusia itu sehat, maka mudah-mudahan kemudian pikirannya benar. Begitu pun parpol, kalau parpol sehat, setidak-tidaknya dari sisi ekonomi dia sudah mulai cukup, maka harapannya tidak melakukan perbuatan perbuatan anarki. Logikanya begitu. Itu dari sisi pendanaan," ujarnya.

KPK juga sudah mengusulkan agar ada proses demokratisasi di parpol itu sendiri. Harapannya parpol sebagai pilar pilar demokrasi bangsa, serta di tingkat internal masing-masing parpol itu juga kemudian menegakkan demokratisasi secara lebih sehat.

Baca juga: KPK Sita 13 Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo



"Kami tapi juga mempersoalkan adanya kemauan transparan dan akuntabel. Kalau kemudian negara memberikan subsidi yang lebih kepada parpol, maka parpol sebagai pengelola keuangan negara, maka kemudian harus transparan dan juga akuntabel atas pembelanjaan apa yang menjadi, yang disubsidi atau diberi insentif dari negara," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More