Meski Pengurus Demokrat Hasil KLB Disahkan Pemerintah, Moeldoko Sulit Dapat Pengakuan Publik
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:01 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat ada potensi Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) bakal mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko . Meski disahkan, Moeldoko akan sulit dapat pengakuan publik.
"Setelah pemerintah menerima pemberkasan hasil KLB dan memberi waktu tambahan untuk melengkapi, ada potensi kubu KLB akan direstui Kemenkumham," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).
Menurut Dedi, jika Kemenkumham mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko , perpecahan Partai Demokrat dimulai. "AHY dimungkinkan tidak akan menerima begitu saja, setidaknya ia menggalang Demokrat baru," tutur Dedi.
Dia pun berpendapat, Moeldoko sendiri tidak lantas memenangi pertarungan politik Demokrat jika Kemenkumham mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu. "Meskipun mendapat pengakuan pemerintah, ia (Moeldoko, red) akan kesulitan mendapatkan pengakuan publik," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar yang menerima berkas pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Yasonna pun menjamin bahwa Kemenkumham bakal bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengambil keputusan secara profesional.
"Setelah pemerintah menerima pemberkasan hasil KLB dan memberi waktu tambahan untuk melengkapi, ada potensi kubu KLB akan direstui Kemenkumham," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).
Menurut Dedi, jika Kemenkumham mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko , perpecahan Partai Demokrat dimulai. "AHY dimungkinkan tidak akan menerima begitu saja, setidaknya ia menggalang Demokrat baru," tutur Dedi.
Dia pun berpendapat, Moeldoko sendiri tidak lantas memenangi pertarungan politik Demokrat jika Kemenkumham mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu. "Meskipun mendapat pengakuan pemerintah, ia (Moeldoko, red) akan kesulitan mendapatkan pengakuan publik," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar yang menerima berkas pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Yasonna pun menjamin bahwa Kemenkumham bakal bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengambil keputusan secara profesional.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda