Catatan Sosiologis Peta Jalan Pendidikan
Rabu, 24 Maret 2021 - 05:05 WIB
Rakhmat Hidayat (Foto: Istimewa)
Rakhmat Hidayat
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sekum Asosiasi Profesi Peneliti dan Pengajar Sosiologi Indonesia (AP3SI)
WACANA mengenai peta jalan pendidikan mengundang keriuhan karena dianggap “menghilangkan” frasa agama. Di tengah keriuhan tersebut publik harus memberikan perhatian serius terhadap peta jalan pendidikan sebagai bagian dari keterlibatan publik dalam merespons isu pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui, tidak tercantumnya frasa agama dalam visi pendidikan dikritik sejumlah ormas Islam. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusung visi pendidikan dalam draf Penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020–2035, yaitu “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”
Kritik terhadap peta jalan pendidikan 2020–2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukannya kata “agama” dalam draf rumusan paling mutakhir tertanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa “agama” dari visi pendidikan Indonesia 2035. Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila. Di luar soal frasa agama, tulisan ini hendak memberikan catatan sosiologis sebagai isu penting yang tidak kalah strategis.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sekum Asosiasi Profesi Peneliti dan Pengajar Sosiologi Indonesia (AP3SI)
WACANA mengenai peta jalan pendidikan mengundang keriuhan karena dianggap “menghilangkan” frasa agama. Di tengah keriuhan tersebut publik harus memberikan perhatian serius terhadap peta jalan pendidikan sebagai bagian dari keterlibatan publik dalam merespons isu pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui, tidak tercantumnya frasa agama dalam visi pendidikan dikritik sejumlah ormas Islam. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusung visi pendidikan dalam draf Penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020–2035, yaitu “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”
Kritik terhadap peta jalan pendidikan 2020–2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukannya kata “agama” dalam draf rumusan paling mutakhir tertanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa “agama” dari visi pendidikan Indonesia 2035. Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila. Di luar soal frasa agama, tulisan ini hendak memberikan catatan sosiologis sebagai isu penting yang tidak kalah strategis.
Lihat Juga :