Proses Ekspor Benih Lobster, Penyuap Edhy Prabowo Serahkan Bank Garansi

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito mengakui turut menyerahkan jaminan bank (Bank Garansi) untuk mendapatkan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Suharjito merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca juga: Diduga Hasil Suap Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo



"Kalau bank garansi semua eksportir yang sudah menjalankan, ya, pasti bayar," kata Suharjito usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Suharjito menyatakan bahwa bank garansi adalah suatu kewajiban atau syarat yang harus dipenuhi para eksportir. Jika tidak melaksanakannya, kata dia, para eksportir tidak diperkenankan untuk mengirim benih benih (benur) lobster ke negara tujuan.

"Itu keharusan mungkin memang untuk Pak Edhy Prabowo atau bagaimana," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!