Satgas: AstraZeneca Sudah Digunakan untuk Vaksinasi di Sidoarjo

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:05 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyaksikan langsung proses penyuntikan vaksin AstraZeneca pada para Kiai muda di PWNU Jawa Timur, Selasa (23/3/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/ALI MASDUKI
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan vaksin Astrazeneca saat ini sudah dapat digunakan. Hal ini, menurutnya, setelah memperoleh fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari BPOM.

Wiku mengatakan, vaksin AstraZeneca telah digunakan pertama kali pada program vaksinasi nasional di Kabupaten Sidoarjo. Sasarannya adalah pekerja publik, tokoh agama, dan para atlet.



"Penggunaan vaksin ini dilakukan pertama kali pada program vaksinasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021, kemarin," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kyai Muda NU Jatim Disuntik Vaksin Astrazeneca, Ini Harapan Menkes



Seperti diketahui MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Terkait hal tersebut, Wiku menegaskan bahwa tripsin babi hanya digunakan sebagai katalisator bukan sebagai kandungan vaksin AstraZeneca.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!