Diduga Hasil Suap Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo

Senin, 22 Maret 2021 - 22:30 WIB
KPK menyita mobil milik tersangka Andreau Pribadai Misata, mantan stafsus Edhy Prabowo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita satu unit mobil yang diduga milik mantan Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo Andreau Misanta Pribadi. Mobil itu disita karena diduga dibeli dari hasil suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyitaan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap pengacara bernama Robinson Paul Tarru sebagai saksi, Jumat (19/3/2021).



"Robinson Paul Tarru pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat, pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik tersangka AMP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!