Juliari Batubara Akui Serahkan SGD50.000 ke Ketua DPC PDIP Kendal

Senin, 22 Maret 2021 - 22:00 WIB
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (05/03/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui pernah memberikan uang sebesar SGD50.000 kepada Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Kendal, Akhmat Suyuti. Uang itu diserahkan Juliari lewat staf ahlinya, Kukuh Ariwibowo.

Demikian diakui Juliari Peter Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Akhmat Suyuti betul lewat saudara Kukuh. Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapur dolar ya itu. Mungkin sekitar Rp500 juta, begitu," kata Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang





Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat mengonfirmasi Juliari ihwal sosok Akhmat Suyuti. Akhmat Suyuti dan Juliari Peter Batubara merupakan sama-sama kader PDI-Perjuangan. "Kenal sama Akhmat Suyuti ketua DPC Kendal?" tanya salah seorang Jaksa kepada Juliari.

"Kenal pak," jawab Juliari.

Juliari berdalih uang yang diberikan untuk Akhmat Suyuti saat kunjungan ke Kendal dan Semarang itu berasal dari dana pribadinya. Duit itu, diakui Juliari, dipergunakan untuk dana opersional PDIP.

Sebelumnya, Kukuh Ariwibowo juga sempat mengakui dititipkan amplop berisi uang Rp500 juta untuk diserahkan kepada Akhmat Suyuti. Hal itu diakui Kukuh saat bersaksi dalam persidangan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More