Tewaskan Sipil di Papua, Komnas HAM Desak Evaluasi Pengamanan Daerah
Sabtu, 18 April 2020 - 15:02 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah segera mengevaluasi pengamanan di daerah rawan di Papua. Hal itu merespons aksi kekerasan yang terjadi di Mimika, Papua, Senin (13/4/2020). Dalam operasi Satgas TNI di Mile 34, area PT Freeport Indonesia itu menyebabkan dua warga tewas tertembak.
Korban tersebut bernama Erden Armando Bebari (20 tahun) dan Roni Wandik (23 tahun). Keduanya disebut-sebut berstatus mahasiswa.
“Meminta presiden untuk mengevaluasi seluruh pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap Papua, termasuk pendekatan keamanan,” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020.
Evaluasi pendekatan keamanan ini dengan menghitung kembali penugasan personel TNI dan Polri di Papua. Hal itu harus dilakukan menyeluruh termasuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Papua, pendekatan infrastruktur dan kesejehteraan, aspek sosial ekonomi lainnya.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM itu juga mendesak Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk bersikap tegas terhadap oknum prajurit yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan yang ada dan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan ketidakadilan yang dihadapi di daerah rawan seperti Papua,” cetus dia.
Beka menilai pendekatan keamanan bergaya militeristik rentan menyebabkan gesekan dengan sipil. Apalagi, ada problem-problem penyerta lainnya seperti psikologis para prajurit, lemahnya peran pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak warga.
Terkait peristiwa itu, Beka menilai DPR perlu mencermati sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas penanganan keamanan di Papua.
“DPR perlu mengundang Menhan, Panglima dan Kapolri untuk membahas masalah pertahanan dan keamanan di Papua. Apalagi otonomi khusus sudah 20 tahun berjalan di Papua, tapi gangguan keamanannya di sana masih tetap sama,” ucap dia.
Selain tewasnya kedua warga tersebut, Beka menyinggung peristiwa yang baru terjadi. Misalnya, bentrokan antara anggota TNI-Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020). Peristiwa ini mengakibatkan tiga polisi tewas.
Korban tersebut bernama Erden Armando Bebari (20 tahun) dan Roni Wandik (23 tahun). Keduanya disebut-sebut berstatus mahasiswa.
“Meminta presiden untuk mengevaluasi seluruh pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap Papua, termasuk pendekatan keamanan,” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020.
Evaluasi pendekatan keamanan ini dengan menghitung kembali penugasan personel TNI dan Polri di Papua. Hal itu harus dilakukan menyeluruh termasuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Papua, pendekatan infrastruktur dan kesejehteraan, aspek sosial ekonomi lainnya.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM itu juga mendesak Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk bersikap tegas terhadap oknum prajurit yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan yang ada dan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan ketidakadilan yang dihadapi di daerah rawan seperti Papua,” cetus dia.
Beka menilai pendekatan keamanan bergaya militeristik rentan menyebabkan gesekan dengan sipil. Apalagi, ada problem-problem penyerta lainnya seperti psikologis para prajurit, lemahnya peran pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak warga.
Terkait peristiwa itu, Beka menilai DPR perlu mencermati sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas penanganan keamanan di Papua.
“DPR perlu mengundang Menhan, Panglima dan Kapolri untuk membahas masalah pertahanan dan keamanan di Papua. Apalagi otonomi khusus sudah 20 tahun berjalan di Papua, tapi gangguan keamanannya di sana masih tetap sama,” ucap dia.
Selain tewasnya kedua warga tersebut, Beka menyinggung peristiwa yang baru terjadi. Misalnya, bentrokan antara anggota TNI-Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020). Peristiwa ini mengakibatkan tiga polisi tewas.
(kri)
tulis komentar anda