Kisruh Demokrat, Pengamat : AD/ART Bisa Berubah Sesuai Selera Elite Partai
Senin, 22 Maret 2021 - 08:47 WIB
Terkait ada ketidakpuasan menyikapi hasil kongres, itu dianggapnya biasa dalam pertarungan politik. Dalam logika sederhanya AHY sudah sah berdasarkan hukum mempersunting PD. Sedangkan, Moeldoko yang ditetapkan sebagai Ketum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dan ingin mempersunting PD, maka logikanya tunggu bercerai dulu AHY dan PD dan disahkan berdasarkan hukum. "Bagaimana menceraikan AHY dan PD?, jelas ada 2/3 dan 1/2 DPD dan DPC menyatakan itu melalui surat pleno yang ditanda tangani ketua dan sekjen PD pada tiap tingkatan," papar dia.
Lebih lanjut Arman mengatakan, jika hal itu terpenuhi maka sah-saja Moeldoko menikahi PD, dan resmilah mereka sebagai pasangan suami-istri. Tapi sebaliknya, jika syarat tersebut tak dipenuhi Moeldoko, maka bisa saja hal itu dianggap membawa lari istri orang. "Kalau dikaitkan dengan kecacatan proses saat kongres PD 2020 maka salah juga kemenkumham memberikan pengesahan pada kongres 2020," tutur Arman.
Dia menambahkan, dalam politik memang bisa saja hal kecil menjadi besar, begitupun sebaliknya. Menurut dia, kondisi ini semata pertarungan politik dan kepentingan AHY hendaknya lebih luwes melihat kepentingan besar dibalik ini, kemudian lakukan langkah politik yang cerdas dan juga baik kepada kader (Istri) maupun kepada penguasa (pemerintah). "Harus jeli apa yang dikehendaki dengan kata lain "ku berikan yang kau mau" dengan tetap menjaga marwah dan amanah konstituen," ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan, jika hal itu terpenuhi maka sah-saja Moeldoko menikahi PD, dan resmilah mereka sebagai pasangan suami-istri. Tapi sebaliknya, jika syarat tersebut tak dipenuhi Moeldoko, maka bisa saja hal itu dianggap membawa lari istri orang. "Kalau dikaitkan dengan kecacatan proses saat kongres PD 2020 maka salah juga kemenkumham memberikan pengesahan pada kongres 2020," tutur Arman.
Dia menambahkan, dalam politik memang bisa saja hal kecil menjadi besar, begitupun sebaliknya. Menurut dia, kondisi ini semata pertarungan politik dan kepentingan AHY hendaknya lebih luwes melihat kepentingan besar dibalik ini, kemudian lakukan langkah politik yang cerdas dan juga baik kepada kader (Istri) maupun kepada penguasa (pemerintah). "Harus jeli apa yang dikehendaki dengan kata lain "ku berikan yang kau mau" dengan tetap menjaga marwah dan amanah konstituen," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :