Pakar Hukum Nilai Badge Award Bakal Bikin Masyarakat Saling Lapor

Minggu, 21 Maret 2021 - 05:59 WIB


Fickar berpandangan, seharusnya kepolisian mempertimbangkan bahwa tindak pidana pidana itu ada yang bersifat umum, tetapi adapula yang bersifat aduan.

"Dengan basis seperti itu seharusnya kepolisian juga membatasi diri untuk tidak masuk secara aktif menstimulir terjadinya laporan padi delik bersifat aduan, karena itu akan memasuki wilayah privat WNI yang bukan ranahnya kepolisian," kata Fickar.

Di sisi lain, Fickar menyebut, persoalan di dunia maya sangat mungkin akan berlalu begitu saja jika tidak distimulir. Lantaran, kata Fickar, meski sekarang tidak terlepas dari kehidupan online, tetapi pola relasi dan komunikasi langsung tetap menjadi inti kehidupan.

Baca juga: Pembunuh Haryati di Tangsel Masuk DPO, Polisi Intai Media Sosial
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!