Membangun Literasi Dinilai Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:28 WIB
Regulasi tersebut bisa menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi. "Dalam Kepmendagri tersebut terdapat “menu” yang bisa dipilih daerah dalam menentukan program penganggaran program literasi di daerahnya. Di dalamnya juga terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Pedoman ini bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan RAPBD," ucapnya.
Namun menurut Ilham, meski Kemendagri sudah mendorong dengan regulasi, nampaknya daerah belum terlalu menganggap penting literasi. Dari sisi anggaran, misalnya, berdasarkan data APBD Kementerian Dalam Negeri 2021, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
"Jika kita melihat alokasi anggaran per-provinsi 2020 menunjukkan perbedaan signifikan. Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DIY memiliki alokasi tertinggi. Sedangkan Jawa Tengah, NTT, Maluku Utara, dan Papua alokasi anggaran terendah," terangnya.
Selain itu, alokasi anggaran setiap provinsi justru berbanding terbalik dengan indeks kegemaran membaca masyarakat dan indeks pembangunan literasi pada 2020. Daerah dengan anggaran literasi tinggi tidak serta merta mendapat indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi paling tinggi. Indeks kegemaran membaca paling tinggi justru ditempati oleh DIY, dan Indeks pembangunan literasi tertinggi ditempati Kalimantan Selatan.
Oleh karenanya, menurut Ilham, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan tepat sasaran sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, serta mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya. Pasalnya, perpustakaan modern identik dengan sebuah layanan jasa informasi yang dikemas secara menarik untuk kebutuhan pengguna (information society).
Namun menurut Ilham, meski Kemendagri sudah mendorong dengan regulasi, nampaknya daerah belum terlalu menganggap penting literasi. Dari sisi anggaran, misalnya, berdasarkan data APBD Kementerian Dalam Negeri 2021, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
"Jika kita melihat alokasi anggaran per-provinsi 2020 menunjukkan perbedaan signifikan. Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DIY memiliki alokasi tertinggi. Sedangkan Jawa Tengah, NTT, Maluku Utara, dan Papua alokasi anggaran terendah," terangnya.
Selain itu, alokasi anggaran setiap provinsi justru berbanding terbalik dengan indeks kegemaran membaca masyarakat dan indeks pembangunan literasi pada 2020. Daerah dengan anggaran literasi tinggi tidak serta merta mendapat indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi paling tinggi. Indeks kegemaran membaca paling tinggi justru ditempati oleh DIY, dan Indeks pembangunan literasi tertinggi ditempati Kalimantan Selatan.
Oleh karenanya, menurut Ilham, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan tepat sasaran sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, serta mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya. Pasalnya, perpustakaan modern identik dengan sebuah layanan jasa informasi yang dikemas secara menarik untuk kebutuhan pengguna (information society).
(maf)
Lihat Juga :