Pembelajaran Jarak Jauh Picu Pernikahan Dini, Sekolah Tatap Muka Dinanti
Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:17 WIB
Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan perempuan dan anak seringkali menjadi korban perkawinan tidak sehat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pendidikan masyarakat menjadi faktor penting yang perlu ditingkatkan baik dari layanan maupun aksesnya untuk mencegah pernikahan dini bagi perempuan dan anak-anak. Sejumlah penelitian terkait dampak pandemi Covid-19 yang memaksa dilaksanakannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menemukan bahwa ratusan anak di Indonesia putus sekolah dan kehilangan ilmu (learning loss). Dampak lainnya, sebagian anak yang putus sekolah menikah dini.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan dalam perkawinan yang seringkali menjadi korban adalah perempuan dan anak sehingga peran pendidikan perlu terus ditingkatkan sebagai kunci membangun kemampuan dan kematangan individu. “Hal yang paling utama dipersiapkan sebelum pernikahan adalah kematangan. Bukan hanya terlihat dari kesiapan fisik semata, bukan kuantitatif semata harus lebih kualitatif. Jadi harus siap secara fisik dan mental,” kata Ma’ruf dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Wacanakan Calon Pengantin Harus Lulus Konseling Pra Nikah
Pada Desember 2020, UNICEF menemukan 938 anak di Indonesia putus sekolah akibat pandemi Covid-19. Bahkan, 75% di antaranya tak bisa melanjutkan sekolahnya. Fenomena tersebut juga didukung data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dimana sejak awal pandemi Covid-19 hingga Februari 2021 sudah lebih dari 150 anak putus sekolah karena menikah dan bekerja. Baca juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat
KPAI kerap mendapat pengaduan orangtua yang sulit membayar sekolah terutama sekolah swasta baik jenjang PAUD hingga SMA/SMA. Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena adanya kebijakan PJJ dan masalah tunggakan SPP, mulai dari 3 bulan sampai 10 bulan. “Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa PJJ akibat pandemi berpotensi kuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti sebelumnya. Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan dalam perkawinan yang seringkali menjadi korban adalah perempuan dan anak sehingga peran pendidikan perlu terus ditingkatkan sebagai kunci membangun kemampuan dan kematangan individu. “Hal yang paling utama dipersiapkan sebelum pernikahan adalah kematangan. Bukan hanya terlihat dari kesiapan fisik semata, bukan kuantitatif semata harus lebih kualitatif. Jadi harus siap secara fisik dan mental,” kata Ma’ruf dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Wacanakan Calon Pengantin Harus Lulus Konseling Pra Nikah
Pada Desember 2020, UNICEF menemukan 938 anak di Indonesia putus sekolah akibat pandemi Covid-19. Bahkan, 75% di antaranya tak bisa melanjutkan sekolahnya. Fenomena tersebut juga didukung data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dimana sejak awal pandemi Covid-19 hingga Februari 2021 sudah lebih dari 150 anak putus sekolah karena menikah dan bekerja. Baca juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat
KPAI kerap mendapat pengaduan orangtua yang sulit membayar sekolah terutama sekolah swasta baik jenjang PAUD hingga SMA/SMA. Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena adanya kebijakan PJJ dan masalah tunggakan SPP, mulai dari 3 bulan sampai 10 bulan. “Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa PJJ akibat pandemi berpotensi kuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti sebelumnya. Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini
Lihat Juga :