Kisruh Demokrat Memanas, Kubu Moeldoko Beberkan Pelanggaran Etika SBY
Jum'at, 19 Maret 2021 - 07:56 WIB
Kisruh Partai Demokrat semakin memanas, kubu Moeldoko membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etika mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono(SBY). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perang opini dan perang urat saraf terus dilancarkan masing-masing kubu Partai Demokrat (PD) yang berseteru. Salah satunya dilontarkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara pimpinan Ketua Umum Moeldoko.
Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menganggap, Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai suri tauladan dalam pelanggaran etika. Pelanggaran etik itu, dikatakan Rahmad dilakukan SBY selama kiprahnya di politik, termasuk saat menjadi Presiden ke 6 RI. "Jadi SBY adalah contoh yang layak sebagai patron pelanggar etika politik," katanya, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Bicara Kebenaran, SBY: Ya Allah, Kabulkanlah Permintaanku
Dia menyontohkan, pelanggaran etika politik SBY dimulai pada 2003 silam. Di mana SBY kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang mengaku tidak ingin menjadi Presiden Indonesia. Namun nyatanya, SBY membohongi Megawati Soekarnoputri sebagai pimpinnya. "Mengaku ke Presiden Megawati tak maju pilpres. Tapi faktanya maju pilpres mengalahkan Mega," ujarnya. Baca juga: Di Tengah Kisruh Demokrat, SBY Bicara soal Kebenaran dan Keadilan
Kemudian di 2013, kata Rahmad, SBY membuat pakta integritas yang isinya adalah jika kader Demokrat menjadi tersangka atau narapidana narkoba, asusila wajib mundur dari partai. Namun nyatanya dia malah memberikan posisi strategis di Partai Demokrat terhadap Andi Mallarangeng yang kala itu mantan narapidana kasus korupsi Hambalang. "Membuat pakta integritas Partai Demokrat yang isinya; tersangka, napi, narkoba, asusila wajib mundur dari pengurus partai. Faktanya menjadikan Andi sebagai sekretaris majelis tinggi partai," ungkap dia.
Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menganggap, Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai suri tauladan dalam pelanggaran etika. Pelanggaran etik itu, dikatakan Rahmad dilakukan SBY selama kiprahnya di politik, termasuk saat menjadi Presiden ke 6 RI. "Jadi SBY adalah contoh yang layak sebagai patron pelanggar etika politik," katanya, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Bicara Kebenaran, SBY: Ya Allah, Kabulkanlah Permintaanku
Dia menyontohkan, pelanggaran etika politik SBY dimulai pada 2003 silam. Di mana SBY kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang mengaku tidak ingin menjadi Presiden Indonesia. Namun nyatanya, SBY membohongi Megawati Soekarnoputri sebagai pimpinnya. "Mengaku ke Presiden Megawati tak maju pilpres. Tapi faktanya maju pilpres mengalahkan Mega," ujarnya. Baca juga: Di Tengah Kisruh Demokrat, SBY Bicara soal Kebenaran dan Keadilan
Kemudian di 2013, kata Rahmad, SBY membuat pakta integritas yang isinya adalah jika kader Demokrat menjadi tersangka atau narapidana narkoba, asusila wajib mundur dari partai. Namun nyatanya dia malah memberikan posisi strategis di Partai Demokrat terhadap Andi Mallarangeng yang kala itu mantan narapidana kasus korupsi Hambalang. "Membuat pakta integritas Partai Demokrat yang isinya; tersangka, napi, narkoba, asusila wajib mundur dari pengurus partai. Faktanya menjadikan Andi sebagai sekretaris majelis tinggi partai," ungkap dia.
Lihat Juga :