Pengacara Sebut Jumhur Hidayat Dijadikan Tahanan Politik
Kamis, 18 Maret 2021 - 18:32 WIB
Sementara itu, pengacara Jumhur lainnya, Oky Wiratama menerangkan, Jumhur pun diduga menjadi sasaran politisasi di kasus tersebut. Sebab, tampak jelas di persidangan saat agenda pemeriksaan saksi pelapor, khususnya saksi Andito Prabayu yang diperiksa di persidangan pada Kamis (18/3/2021), keterangan Andito seolah menggambarkan para saksi pelapor itu sudah menargetkan kliennya untuk dilaporkan.
Padahal, tambahnya, kritik tentang Omnibus Law Cipta Kerja itu sejatinya tak dilontarkan oleh Jumhur saja, tapi juga oleh orang-orang lainnya. Di media sosial, khususnya Twitter banyak bertebaran tentang perdebatan UU Ciptaker.
"Bagaimana para saksi mengakses akun terdakwa, tadi dikatakan (saksi Andito Prabayu), mereka memang sengaja buka laptop, langsung men-search akun terdakwa @jumhurhidayat, bukan melalui tracing hashtag omnibuslaw, hashtag uu ciptakerja. Jadi, mereka sengaja menyasar, menargetkan, dan diskusi mencari-cari celah bagaimana postingan Jumhur ini untuk bisa dilaporkan dan ternyata ada," katanya.
Padahal, tambahnya, kritik tentang Omnibus Law Cipta Kerja itu sejatinya tak dilontarkan oleh Jumhur saja, tapi juga oleh orang-orang lainnya. Di media sosial, khususnya Twitter banyak bertebaran tentang perdebatan UU Ciptaker.
"Bagaimana para saksi mengakses akun terdakwa, tadi dikatakan (saksi Andito Prabayu), mereka memang sengaja buka laptop, langsung men-search akun terdakwa @jumhurhidayat, bukan melalui tracing hashtag omnibuslaw, hashtag uu ciptakerja. Jadi, mereka sengaja menyasar, menargetkan, dan diskusi mencari-cari celah bagaimana postingan Jumhur ini untuk bisa dilaporkan dan ternyata ada," katanya.
(zik)
Lihat Juga :