Kejagung Periksa 5 Saksi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:30 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan . Salah satu yang diperiksa schroder investment management Indonesia.
"Jampidsus memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, Rabu (17/3/2021).
(Baca: PMI Belum Manfaatkan Pemberdayaan Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan)
Dia mengatakan, lima saksi yang diperiksa yakni AC selaku Deputi Dirketur SPI BPJS Ketenagakerjaan periode tahun 2019, FI selaku Karyawan PT Panin Sekuritas, AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham PT Jamsostek TK, AA selaku Karyawan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
"Jampidsus memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, Rabu (17/3/2021).
(Baca: PMI Belum Manfaatkan Pemberdayaan Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan)
Dia mengatakan, lima saksi yang diperiksa yakni AC selaku Deputi Dirketur SPI BPJS Ketenagakerjaan periode tahun 2019, FI selaku Karyawan PT Panin Sekuritas, AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham PT Jamsostek TK, AA selaku Karyawan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Lihat Juga :