Stigma Kejahatan (Catatan Kecil Sejarah Persekusi terhadap Penjahat dan Kaum Perokok)

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:12 WIB
Hasan Aoni, Pendiri Omah Dongeng Marwah Kudus. Foto/Dok. Pribadi
Hasan Aoni

Pendiri Omah Dongeng Marwah Kudus

STIGMA kejahatan telah disusun berabad-abad lalu oleh dokter dari ruang penjara dan rumah sakit. Di Italia pada akhir abad ke-19, jasad para penjahat diteliti oleh dokter ahli antropo-biologis Cesare Lombroso.

Hasilnya: orang dengan ciri bibir tebal, rambut keriting, hidung pesek, dagu lancip, tulang pipi keras dan wajah asimetris, memiliki tipe kejahatan tertentu yang membedakannya dengan yang lain. "Criminal is born not made," ujar Lambroso. Kejahatan adalah sifat yang dibawa sejak lahir. Benarkah?

Penelitian ini benar secara metodologis, tetapi cacat secara sampling dan humanik. Lambroso mengambil sampel jasad bekas narapidana yang telah divonis bersalah melakukan tindak kejahatan dan bukan sampel publik. Di Italia dan Prancis kala itu, budak asal Afrika banyak menghuni penjara yang lembab dan kejam.



Dengan perlakuan buruk dan hak hukum yang tak terjangkau, memungkinkan mereka tertinggi menghuni penjara. Wajar secara statistik lekuk wajah yang diteliti Lambroso mirip dengan mereka.

Kesimpulan itu selain rasialis sekaligus meniadakan sifat kejahatan suku dan bangsa lain dan karena itu bertentangan secara humanik. Bagaimana mungkin seseorang dipersekusi lebih jahat dari yang lain hanya karena berbeda bentuk wajah?

Meski kontroversial, Lambroso dianggap peletak dasar mazhab positifistik dalam kajian kriminologi dan dinobatkan sebagai bapak ilmu kriminologi setelah itu. Ia dalam riset yang dirilis tahun 1876 mengadopsi metode Comte dan Darwin, yang membuat hasil riset tersebut memenuhi kaidah ilmiah. Tetapi, ilmiah secara metodologis saja tak cukup jika dalam pemilihan sampel sudah mengandung banyak kelemahan.

37 tahun kemudian Charles Goring mematahkan pendapat Lambroso dari balik penjara di Inggris. Ia meneliti ratusan narapidana dengan varian suku dan bangsa yang lebih beragam. Goring menyimpulkan, tidak ada hubungan antara kejahatan dengan lekuk wajah manusia seperti dituangkan dalam bukunya "The English Convict: Studi Statistik" (1913).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More