Usut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Sekda DIY
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (16/3/2021). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Tujuh orang saksi itu antara lain mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.
Baca juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Usut Penyimpangan oleh Subskontraktor
Lalu, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.
Sebelumnya, Saksi Kadarmanta juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan pertahun dalam proyek Stadion Mandala Krida.
KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi yakni pada Rabu (17/2/2021). Antara lain di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Baca juga: 5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Tujuh orang saksi itu antara lain mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.
Baca juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Usut Penyimpangan oleh Subskontraktor
Lalu, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.
Sebelumnya, Saksi Kadarmanta juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan pertahun dalam proyek Stadion Mandala Krida.
KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi yakni pada Rabu (17/2/2021). Antara lain di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Baca juga: 5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
Lihat Juga :
tulis komentar anda