Jejak Gelap Terang Anton Medan Sang Petualang

Senin, 15 Maret 2021 - 19:55 WIB
(Baca: Besok, Anton Medan Dimakamkan di Ponpes At-Taibin Cibinong Bogor)



Mengadu nasib di Ibukota


Kenyataan itu membuat Anton Medan mengambil keputusan besar untuk merantau ke Jakarta beradu nasib. Awalnya dia ke Ibu Kota dengan tujuan mencari alamat pamannya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Tetapi harapannya meleset jauh. Bukannya disambut, sang paman malah mengusirnya.

Kekecewaan mendalam dan perasaan sebatang kara membuat Anton Medan merasa masa depannya hilang. Geram dan dendam berkelindan. Dia memulai perjalanan di lorong gelapnya. Berawal sebagai penjambret, Anton Medan yang merasa hasilnya tak cukup banyak pun tertantang menjadi seorang perampok.

Semua itu dilakukan Anton Medan lantaran keadaan dan situasi yang mendorongnya menjalani aktivitas sebagai seorang kriminal. Dari perampokan, Anton Medan pun mulai mengepakan sayapnya ke dunia perdagangan obat-obatan terlarang. Dari modal itu, dia akhirnya menjadi bandar judi.

Dengan segala kejahatan yang dirintisnya, akhirnya orang disekitarnya menjuluki dia dengan panggilan Anton Medan sang penjahat kelas kakap yang keluar masuk penjara. Sejalan dengan aktivitas kriminalnya, Anton ternyata juga secara teratur mencoba mencari ketenangan batin, memulai perjalanan spriritualnya.

(Baca: Anton Medan Meninggal, Warganet Ucapkan Belasungkawa)

Anton mengakui semula diaa merupakan penganut agama Buddha lalu beralih ke Kristen sebelum berlabuh ke Islam. Dia menjadi mualaf sejak tahun 1992 dan mengganti namanya menjadi Muhammad Ramdhan Efendi.

Anton yang juga dikenal sebagai santri dai sejuta umat almarhum KH Zainuddin MZ itu mengaku menemukan ketenangan dalam Islam. Ia mencecap banyak ilmu agama Islam lewat berbagai sumber dan organisasi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More