Petani Rejang Lebong Aman, Dapat Alokasi 6.000 Ton Pupuk Bersubsidi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:15 WIB
Dia mengatakan, pengajuan dari anggota kelompok ini selanjutnya dihimpun kelompok dan diserahkan kepada petugas pertanian di lapangan kemudian diinput ke server Kementan sehingga akan keluar elektronik RDKK (e-RDKK) gabungan dari seluruh kelompok yang selanjutnya diajukan sebagai kuota kabupaten.

Kuota pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, nantinya akan disalurkan melalui produsen pupuk dan kemudian didrop agen kepada masing-masing kios pupuk yang ada di wilayah itu.

Kalangan petani di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah bisa menyerap pupuk bersubsidi ini dengan menggunakan Kartu Tani, di mana sudah ada 8.000-an petani setempat yang mendapatkannya.

"Kartu Tani ini baru diterima oleh 8.000-an petani, namun yang belum mendapatkan Kartu Tani masih bisa mendapatkannya asalkan sudah tergabung dalam e-RDKK," tuturnya.

Sedangkan untuk petani yang belum tergabung dalam kelompok tani tidak bisa menyerap pupuk bersubsidi tersebut, sehingga mereka diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok tani karena bantuan yang disalurkan pemerintah hanya melalui kelompok tani.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More