Petani Rejang Lebong Aman, Dapat Alokasi 6.000 Ton Pupuk Bersubsidi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:15 WIB
Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebesar 6.000 ton lebih. Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani
REJANG LEBONG - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sebesar 6.000 ton lebih. Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani yang ada di wilayah itu.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi masih mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.



"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Mentan SYL, Senin (15/3/2021).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!