KLB Demokrat Moeldoko Dinilai Lemah dari Segi Keabsahan AD/ART yang Berlaku

Senin, 15 Maret 2021 - 07:44 WIB
Pemerintah yakni Kemenkumham masih menunggu penyerahan dokumentasi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menunggu penyerahan dokumentasi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menengahi kisruh internal Demokrat, antara kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Ketua Umum Moeldoko.

Baca juga: Pengamat Sebut jika Tidak Diakui Menkumham, Karier Politik Elite KLB Demokrat Bisa Tamat



Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesia Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, jika mengacu pada ketentuan dan peraturan yang dimiliki internal PD, maka posisi kepengurusan Moeldoko dianggap lemah.

Baca juga: Pengamat Ungkap Puncak Bencana Demokrasi jika Menkumham Sahkan KLB Demokrat

"Jika pemerintah (Kemenkumham) menerima dan mengesahkan KLB Deli Serdang Partai Demokrat, maka dapat dipastikan pemerintah gagal paham dengan makna nilai demokrasi, bahkan sangat terlihat kepentingan dan pragmatisnya pemerintahan yang ada," ujar Arman Salam saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Plt Ketua DPC Demokrat Blora : Tidak Ada Mahar Politik dalam Pilkada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!