Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Pengamat: Dukung dengan Kebijakan Strategis

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:39 WIB
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila (FEB UP) Muhammad Nuruddin Subhan mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi harus didukung dengan kebijakan strategis. Foto/Ist
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila (FEB UP) yang juga Ketua Program Studi S-1 Manajemen, Muhammad Nuruddin Subhan mengatakan bariabel impor merupakan pengurang bagi variabel-variabel lain dalam menghitung pendapatan nasional .

Pendapatan nasional sendiri secara 'filsafat ekonomi' merupakan total produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan oleh sebuah negara, baik yang berasal dari masyarakat maupun berasal dari perusahaan yang ada di negara tersebut. Produktivitas sebuah bangsa dapat dinilai dari pendapatan nasionalnya. ”Pendapatan nasional sebuah Negara akan cenderung menurun apabila variabel impornya cukup tinggi, apalagi impor yang dilakukan digunakan untuk barang konsumsi, bukan untuk barang modal dan produksi,” katanya, Minggu (14/3/2021). Baca juga: Ungkap Alasan Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Luhut: Pertamina Ngawurnya Minta Ampun



Dia mengingatkan jangan sampai kejadian 2008 lalu terulang kembali, dimana nilai total impor Indonesia sebesar USD129.197 juta. Nilai tersebut sebagian besar berasal dari Impor Non Migas (USD98.644 juta) sekitar 76,3 % dari Total Impor. Sebuah ironi karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Pada saat itu juga, nilai impor menurut golongan barang ekonomi, impor terbesar adalah berasal dari impor bahan baku. Maka sangat wajar apabila Presiden Joko Widodo marah terhadap kondisi impor saat ini. ”Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo, yaitu menggalkakan kembali produk dalam negeri dan mengembangkan potensi produk dalam negeri, baik produk pangan dan kebutuhan rumah tangga,” tegasnya. Baca juga: Terungkap! 4 Fakta Mengapa Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing

Menurutnya, langkah Presiden tersebut perlu diteruskan dengan kebijakan-kebijakan strategis yang memberikan dukungan pada perusahaan-perusahaan makanan dan minuman yang nota bene sudah cukup berkembang dan hampir 30-an perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Misal dengan memberikan insentif pajak dan kemudahan ekspor, sehingga produk pangan Indonesia menjadi lebih kompetitif baik dari segi harga maupun kualitas. Perusahaan yang bergerak di bidang produk pangan seharusnya memiliki keberkahan dalam demand akibat jumlah penduduk Indonesia yang lumayan besar. Sedangkan untuk produk kebutuhan rumah tangga, saat ini masih didominasi oleh perusahaan multinasional, hanya sedikit pemain lokal yang bermain di ceruk ini, misalnya Maspion dan Polytron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!