Presiden 3 Periode, PDIP: Kami Belum Memikirkan Apalagi Ambil Langkah Politik
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:53 WIB
JAKARTA - Usulan jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945 kembali menghangat, setelah mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono melontarkan usulan tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku tidak pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk itu. "Sejauh ini kami (PDIP) belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Basarah saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Basarah melanjutkan, di MPR pun belum ada pembahasan untuk presiden menjadi tiga periode, ataupun menyinggung soal pembahasan jabatan presiden. "Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," sambungnya.
Menurut Basarah, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, masih perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. "Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.
Oleh karena itu, Basarah melanjutkan, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," pungkasnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku tidak pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk itu. "Sejauh ini kami (PDIP) belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Basarah saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Basarah melanjutkan, di MPR pun belum ada pembahasan untuk presiden menjadi tiga periode, ataupun menyinggung soal pembahasan jabatan presiden. "Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," sambungnya.
Menurut Basarah, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, masih perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. "Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.
Oleh karena itu, Basarah melanjutkan, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda