Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Ucapan Andi Mallarangeng yang Dipersoalkan Kubu Moeldoko
Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:01 WIB
"Dalam link ini (disebut) 'Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.' Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng."
"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," sambung Razman.
Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya. Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro
"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," imbuhnya.
Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia, aduannya diterima hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.
"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," sambung Razman.
Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya. Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro
"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," imbuhnya.
Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia, aduannya diterima hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.
Lihat Juga :