Mahkamah Partai Gerindra Telisik Dugaan Kader Ikut KLB Demokrat
Sabtu, 13 Maret 2021 - 07:30 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengatakan, informasi sementara yang pihaknya dapatkan bahwa tidak ada Gerindra yang terlibat KLB Partai Demokrat.
Maka itu, Wihadi mengharapkan, publik juga memahami perbedaan antara anggota partai biasa dengan kader. Menurutnya, untuk menjadi kader, dan anggota partai yang bersangkutan harus mengikuti pendidikan berjenjang atau pengkaderan.
Baca juga: Peluang Moeldoko di 2024 Dinilai Kian Terbuka Setelah KLB Demokrat
"Kalau sekedar jadi anggota memang banyak politisi yang punya KTA sekedar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di lembah hambalang," kata Wihadi.
Maka itu, Wihadi mengharapkan, publik juga memahami perbedaan antara anggota partai biasa dengan kader. Menurutnya, untuk menjadi kader, dan anggota partai yang bersangkutan harus mengikuti pendidikan berjenjang atau pengkaderan.
Baca juga: Peluang Moeldoko di 2024 Dinilai Kian Terbuka Setelah KLB Demokrat
"Kalau sekedar jadi anggota memang banyak politisi yang punya KTA sekedar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di lembah hambalang," kata Wihadi.
(abd)
Lihat Juga :