Indonesia Terserah, PKS: Regulasi Pemerintah Tak Saling Dukung

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:48 WIB
PKS ini mengatakan, Komisi IX DPR juga terus mengingatkan agar pemerintah mengkoordinasikan satu pintu semua regulasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fenomena tagar Indonesia Terserah di media sosial (medsos) baru-baru ini menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih pun memahami kekecewaan para tenaga medis maupun masyarakat. "Saya sangat memahami kekecewaan masyarakat dan para tenaga kesehatan," ujar Kurniasih kepada SINDOnews, Selasa (19/5/2020).

(Baca juga: Demokrat Minta Pemerintah Hentikan Wacana Membingungkan saat Pandemi Corona)



Dia mengungkapkan, Komisi IX DPR RI juga kecewa terhadap cara pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini.

"Dalam rapat-rapat kami sudah sering meminta agar pemerintah memberikan perlindungan total dan meningkatkan pemberian kesejahteraan khusus pada tenaga kesehatan yang menjaga garda terdepan dalam perjuangan melawan Covid-19," katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi IX DPR juga terus mengingatkan agar pemerintah mengkoordinasikan satu pintu semua regulasi ataupun kebijakan maupun program pencegahan penularan wabah ini.

Namun kata dia, yang terjadi adalah banyak regulasi atau wacana regulasi yang berbeda-beda disampaikan oleh para regulator di pemerintah.

"Dan tidak jarang antar regulasi tersebut tidak saling mendukung satu dengan lainnya. Sehingga membuat masyarakat resah, bingung dan akhirnya sebagiannya kecewa," pungkasnya.

Sekadar diketahui, tagar Indonesia Terserah viral di media sosial belakangan ini. Para tenaga medis dalam unggahan tersebut membawa kertas yang bertuliskan "Indonesia ? Terserah". Media asing pun bahkan menyoroti tagar Indonesia Terserah tersebut.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More