Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami Gagalnya Kudeta Keblinger dan Bertobat

Kamis, 11 Maret 2021 - 21:20 WIB
Menurutnya, Kongres 2010 di Bandung menghasilkan tiga kader bertarung, dapat persetujuan SBY karena posisinya ketua majelis tinggi. "Marzuki Ali yg saat ditunjuk menjadi ketua DPR berjanji tak akan calonkan ketum, ingkar janjinya sendiri. Tetap diizinkan maju karena ada surat dukungan pemilik suara."

Lanjut Andi Arief , jelang Kongres 2020, SBY ketua majelis tinggi dapat aspirasi tertulis dari semua ketua DPD/DPC. Ada tiga aspirasi, calonkan kembali SBY, ikut arahan SBY, mencalonkan AHY. "Kongres Tidak didisain aklamasi, dibuka bagi kader ingin calonkan diri. Saat pendaftaran AHY didukung 95% dpd/dpc."

Baca juga: Polemik Partai Demokrat, Iwan Fals: Bagaimana Tanggapan Tuan Puan Sekalian

Menurutnya, karena hanya AHY yang mendaftar saat kongres dan angka dukungan menurut tatib aklamasi (dalam tatib bisa mencalonkan diri 25 %), seluruh peserta kongres mendukung AHY secara aklamasi. "Sedangkan jabatan ketua majelis tinggi tetap SBY karena amanat kongres 2015 Surabaya."

Dia menambahkan, perubahan AD/ART setiap kongres disesuaikan dinamika organisasi, dinamika politik hasil diskusi yang panjang dan ilmiah. "Bahkan utk mencari ketum yang bisa mengangkat suara partai dihitung matang sebagai strategi. Sejak SBY tdk jabat Presiden, Marzuki ali, darmijal dkk menghilang."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!