Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:51 WIB
"Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e-KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir," tuturnya.

Zudan mengatakan bahwa sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam.

Baca juga: E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas

"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi," ungkapnya.

Dia menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat. "Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!