Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:12 WIB
Maka dari itu, dari peristiwa KM 50 ini sudah jelas ada penguntitan sejak dua tiga hari sebelum kejadian. "Mereka memonitor di Megamendung, Bogor. Bahkan ada yang tertangkap dan terakhir itu mereka mengungit Habib Rizieq itu jumlah mobilnya lebih dari satu dan ada Land Cruiser yang jumlahnya lebih dari dua. Ini juga tidak jelas siapa," katanya.
Menurutnya, jika dilihat dari para penguntit ini maka bisa dikatakan ini sesuatu kasus pembunuhan yang sistemik. "Dari jenazah itu ditemukan ada bekas-bekas penyiksaan, mulai dari kepala dan di sekitar kemaluan, itu jelas sekali bekas disiksa, dan di bagian dada sebelah kiri selalu ada bekas peluru minimal satu, ada yang dapat dua dan tiga," katanya.
Data atau fakta-fakta tersebut dipegang oleh Komnas HAM, tapi dianggap bukan pelanggaran HAM berat. "Kalau mereka (Komnas HAM) mengatakan mereka punya data termasuk dari FPI dan dari mana-mana, yang jadi masalahnya data dan fakta itu mereka pakai tidak untuk mengambil keputusan," paparnya.
Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Terkait dengan pertemuan TP3 pada Selasa 9 Maret 2021 lalu di Istana Negara yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua juga dihadiri Amien Rais, Muhyiddin Junaidi, Ustaz Sambo, Firdaus Syam, dan Wirawan Adnan, menurutnya Presiden mengakui sudah menerima laporan dari Komnas HAM.
"Kata Presiden saya baca semuanya terus yang saya dengar itu adalah audio, lalu dia mengangkat kotak kecil yang mungkin berisi flashdisk, itu yang diawal," katanya.
Bahkan, Presiden Jokowi bilang bahwa pemerintah siap untuk menerima fakta-fakta baru dari TP3, dan buku putih nantinya disampaikan. "Beliau juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Ini menjadi catatan kita begitu. Ini sedang kita susun, sebetulnya unsur-unsur terstruktur dan sistemik itu kalau dipakai Komnas HAM sudah bisa menjadi pelanggaran pidana berat," katanya.
Namun, Komnas HAM seperti sengaja untuk tidak mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran HAM meskipun hasil penyelidikan itu ada unsur-unsur yang terpenuhi dari TSM tadi. "Jadi mereka simpulkan ini HAM biasa, meskipun bukti analisis itu bisa menunjukkan ini sebetulnya masuk menjadi pelanggaran HAM berat," tegasnya
Menurutnya, jika dilihat dari para penguntit ini maka bisa dikatakan ini sesuatu kasus pembunuhan yang sistemik. "Dari jenazah itu ditemukan ada bekas-bekas penyiksaan, mulai dari kepala dan di sekitar kemaluan, itu jelas sekali bekas disiksa, dan di bagian dada sebelah kiri selalu ada bekas peluru minimal satu, ada yang dapat dua dan tiga," katanya.
Data atau fakta-fakta tersebut dipegang oleh Komnas HAM, tapi dianggap bukan pelanggaran HAM berat. "Kalau mereka (Komnas HAM) mengatakan mereka punya data termasuk dari FPI dan dari mana-mana, yang jadi masalahnya data dan fakta itu mereka pakai tidak untuk mengambil keputusan," paparnya.
Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Terkait dengan pertemuan TP3 pada Selasa 9 Maret 2021 lalu di Istana Negara yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua juga dihadiri Amien Rais, Muhyiddin Junaidi, Ustaz Sambo, Firdaus Syam, dan Wirawan Adnan, menurutnya Presiden mengakui sudah menerima laporan dari Komnas HAM.
"Kata Presiden saya baca semuanya terus yang saya dengar itu adalah audio, lalu dia mengangkat kotak kecil yang mungkin berisi flashdisk, itu yang diawal," katanya.
Bahkan, Presiden Jokowi bilang bahwa pemerintah siap untuk menerima fakta-fakta baru dari TP3, dan buku putih nantinya disampaikan. "Beliau juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Ini menjadi catatan kita begitu. Ini sedang kita susun, sebetulnya unsur-unsur terstruktur dan sistemik itu kalau dipakai Komnas HAM sudah bisa menjadi pelanggaran pidana berat," katanya.
Namun, Komnas HAM seperti sengaja untuk tidak mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran HAM meskipun hasil penyelidikan itu ada unsur-unsur yang terpenuhi dari TSM tadi. "Jadi mereka simpulkan ini HAM biasa, meskipun bukti analisis itu bisa menunjukkan ini sebetulnya masuk menjadi pelanggaran HAM berat," tegasnya
(zik)
Lihat Juga :