Kasus Asabri, Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 3 Juta M2 Disita Kejagung

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:20 WIB
Kali ini pihak Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita tanah seluas 3.090.000 M2 milik tersangka Benny Tjokrosaputro, dalam kasus dugaan tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMN, PT Asabri (Persero) terus diusut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita tanah seluas 3.090.000 meter persegi (M2) milik tersangka Benny Tjokrosaputro, dalam kasus dugaan tersebut.



Penyitaan kali ini merupakan tindka lanjutbdari penyitaan sebelumnya secara berkala. Tahap pertama 155 bidang tanah dengan luas total 343.461 M2, tahap kedua 566 bidang tanah dengan luas seluruhnya 1.929.502 M2, kamudian tahap ketiga 131 bidang tanah yang terletak dengan luas total 1.838.639 M2.

"Maka total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak hingga hari ini Rabu 10 Maret 2021 yaitu 1.263 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7.190.000 M2," bebernya.

"Tim Khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak keberadaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para Tersangka baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More