Pertemuan Jokowi-TP3, Anis Matta: Sinyal Positif Penegakan Hukum
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:45 WIB
"Rasa aman, sentosa dan sejahtera itu gabungan antara keterpenuhan kebutuhan materi dan hadirnya rasa keadilan. Rasa keadilan tersebut hanya dapat ditempuh melalui supremasi hukum diatas semua kepentingan kelompok dan golongan. Saya kira publik membutuhkan kedua itu sekaligus apalagi disaat suasana pandemi ini," imbuhnya.
Anis pun mendorong agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui pendalaman hasil investigasi dan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM. Sekadar diketahui, Komnas HAM sudah menyatakan adanya dugaan tindakan pidana dari kasus KM 50 dan aparat hukum perlu menunjukkan bahwa rekomendasi tersebut dijalankan.
(abd)
Lihat Juga :