Tjahjo Kumolo Beri Penghargaan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan ke Kemenhub

Rabu, 10 Maret 2021 - 11:04 WIB
Tiga unit yaitu Terminal Tipe A Soekarno Klaten Jawa Tengah, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, dan Balai Pengelola Kereta Api Ringan (LRT) Sumatera Selatan. Baca juga: Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan

Budi Karya pun menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan Kementerian PAN-RB dan berharap ketiga unit pelayanan publik tersebut dapat diikuti oleh seluruh unit pelayanan publik lainnya baik di lingkungan Kemenhub maupun lainnya.

Untuk diketahui, perlakuan khusus bagi kelompok rentan dalam bentuk penyediaan sarana prasarana penyelenggaraan pelayanan publik tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pihak-pihak yang masuk dalam kelompok rentan adalah lansia, anak-anak, Ibu menyusui, wanita hamil, disabilitas, dan korban bencana alam/sosial.

Penyediaan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan antara lain adanya kursi roda/tongkat/krek, pintu masuk yang mudah diakses, jalan landai dengan pegangan rambat, lift khusus kelompok rentan dilengkapi huruf braile, selasar yang menghubungkan semua ruang, dan toilet khusus kelompok rentan.

Kemudian adanya loket khusus kelompok rentan, ruang tunggu khusus kelompok rentan, guidling block khusus kelompok rentan, parkir khusus kelompok rentan yang mudah diakses, alat bantu tunanetra, alat bantu tunarungu, arena bermain anak, dan ruang laktasi/menyusui.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!