MUI Ajak Umat Islam Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19
Senin, 13 April 2020 - 11:23 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa pandemi Covid-19 bisa menjadi bala bencana ataupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.
Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat Islam Tanah Air agar pandemi Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.
"Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama," kata Ni'am dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," jelasnya.
Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.
"Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi meningkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," ujarnya.
Ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.
Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.
"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah," pungkasnya.
Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat Islam Tanah Air agar pandemi Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.
"Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama," kata Ni'am dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," jelasnya.
Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.
"Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi meningkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," ujarnya.
Ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.
Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.
"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah," pungkasnya.
(dzi)
tulis komentar anda